RAPAT PENYUSUNAN PEDOMAN DOKUMEN PERENCANAAN DAERAH

Kualitas dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik jangka panjang (RPJPD), jangka menengah (RPJMD), tahunan (RKPD), maupun dokumen perangkat daerah (Renstra dan Renja), sangat bergantung pada pemahaman dan konsistensi aparatur perencana dalam menerapkan kaidah, sistematika, dan tahapan penyusunan yang diatur peraturan perundang-undangan.

Adapaun maksud kegiatan ini adalah menyusun pedoman teknis dan operasional penyusunan dokumen perencanaan daerah yang menjadi acuan baku bagi Baperlitbang dan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Tujuan kegiatan ini adalah: 1. Tersusunnya pedoman yang mengatur penyelarasan indikator makro dan program prioritas nasional serta program/kegiatan/subkegiatan yang dapat mendukung capaian indikator makro daerah maupun nasional; 2. Tersusunnya pedoman dalam menyelaraskan program/kegiatan/subkegiatan dan indikator perencanaan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD dengan RPJMN dan RKP; 3. Tersusunnya pedoman yang mengatur mekanisme identifikasi dan penentuan bentuk dukungan Pemkab Karimun dalam mendukung Proyek Nasional ; 4. Meningkatnya pemahaman dan kapasitas aparatur perencana melalui sosialisasi dan bimbingan teknis penggunaan pedoman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *