Strategi Mengelola Kekayaan Daerah untuk Wujudkan Karimun Maju dan Sejahtera

Karimun – Pengelolaan kekayaan daerah yang efektif dan efisien menjadi kunci utama dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Ir. Sudarto dalam paparan bertajuk Mengelola Kekayaan Daerah yang menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menyamakan persepsi terhadap visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, kekayaan daerah tidak hanya berupa aset fisik, tetapi juga mencakup sumber daya manusia, modal, infrastruktur, sumber daya alam, serta potensi wilayah yang harus dikelola dan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, Dr. Sudarto menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Karimun berlandaskan visi “Terwujudnya Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”. Untuk mencapai visi tersebut diperlukan strategi yang terukur, tujuan yang jelas, serta rencana kerja yang mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Karimun memiliki posisi geostrategis yang sangat potensial karena berada di jalur internasional, dekat dengan Singapura dan Selat Malaka. Letak ini membuka peluang besar bagi pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, jasa, dan investasi yang dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pembangunan daerah harus diarahkan pada tiga tujuan utama, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi yang berdaya saing melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pembangunan infrastruktur dan konektivitas antarwilayah.
Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, terdapat enam faktor penting yang perlu diperkuat, yaitu investasi, infrastruktur, pariwisata, sektor industri dan jasa, kualitas sumber daya manusia, serta kebijakan pemerintah yang ramah investasi. Keenam faktor tersebut dinilai mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Paparan tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi dan integritas aparatur sebagai modal utama pembangunan. Penguatan kompetensi teknis dan digital, reformasi manajemen kinerja berbasis hasil, efisiensi anggaran, peningkatan investasi, serta budaya kerja yang inovatif menjadi langkah strategis dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Di bidang keuangan daerah, peningkatan PAD menjadi fokus utama melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan aset daerah, serta pengembangan sektor pariwisata yang mampu meningkatkan belanja wisatawan dan memperpanjang lama kunjungan.
Selain itu, pengelolaan aset daerah dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Langkah-langkah seperti inventarisasi aset, legal audit, optimalisasi aset produktif, digitalisasi manajemen aset, hingga kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak swasta dapat meningkatkan kontribusi aset terhadap PAD tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Sudarto juga menyoroti pentingnya peningkatan kinerja BUMD melalui penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan produktivitas aset, inovasi layanan, digitalisasi, serta pengembangan sumber daya manusia. Keberhasilan BUMD diyakini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan PAD.
Melalui pengelolaan sumber daya manusia, peningkatan PAD, dan optimalisasi aset daerah yang terintegrasi, Kabupaten Karimun diharapkan mampu memanfaatkan seluruh potensi yang dimiliki untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
