Baperlitbang Karimun Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun

REKONSILIASI DATA EVALUASI RKPD SEMESTER 1 TAHUN ANGGARAN 2023

 

 

 

 

 

BAPERLITBANG – Untuk penyusunan dokumen evaluasi RKPD yang maksimal, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun

menyelenggarakan Rekonsiliasi dalam penyempurnaan data dan penyamaan persepsi terhadap data yang telah disampaikan oleh SKPD dalam Evaluasi RKPD Semester I Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan pada 27, 28 dan 31 Juli 2023 bertempat di Ruang Rapat Madah Kencana Kantor BAPERLITBANG Kab. Karimun

yang dihadiri oleh 41 SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Rekonsiliasi yang dilakukan ini juga untuk memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintah Daerah khususnya pasal 27 huruf c menyebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Meliputi Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah.” Pada kesempatan ini SKPD diwajibkan untuk membawa Renstra Perangkat Daerah (PD) Final, Renja PD Tahun 2023, Laporan Realisasi Keuangan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Realisasi Capaian Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dan membawa Perangkat dalam mendukung Rekonsiliasi.

 

Penulis : Syahrika Fazillah, Indri Misnawati

Fotografer : Dodi Ardidi

Editor : Raden Reigy Nawanori, S.STP

Penanggungjawab : Bob Januar, S.I.P

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *