Baperlitbang Karimun Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun

Coaching Clinic Evaluasi RENJA Perangkat Daerah Tahun 2024

BAPERLITBANG – Untuk penyusunan dokumen evaluasi RKPD Tahun 2024 Semester I yang maksimal, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karimun menyelenggarakan Choacing dalam penyempurnaan data dan penyamaan persepsi terhadap data yang telah disampaikan oleh OPD dalam Evaluasi RENJA Semester I Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada 27 Juli –  3 Juli 2024 bertempat di Ruang Rapat Madah Kencana Kantor BAPERLITBANG Kab. Karimun yang dihadiri oleh 43 SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Rekonsiliasi yang dilakukan ini juga untuk memenuhi amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang “Pemerintah Daerah khususnya pasal 27 huruf c menyebutkan bahwa Bupati/Walikota melakukan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Meliputi Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah.”

Pada kesempatan ini OPD diwajibkan untuk membawa Renstra Perangkat Daerah (PD) Final, Renja PD Tahun 2024, Laporan Realisasi Keuangan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan, Realisasi Capaian Indikator Kinerja Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan dan membawa Perangkat dalam mendukung Rekonsiliasi.

Memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi, disarankan hal-hal sebagai berikut :

  1. Sesuai dengan Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah maka dalam menyusun rencana kerja tahun berikutnya agar tetap mengacu pada Renstra yang ada, sehingga kesesuaian antara Renstra, RPJMD, RKPD dan Renja dapat konsisten sesuai dengan apa yang telah di rencanakan, dengan demikian target kinerja maupun penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan yang direncanakan.
  2. Dioptimalkan lagi penyediaan dana untuk menunjang tercapainya target kegiatan
  3. Mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia melalui pelatihan teknis dan fungsional yang berkesinambungan dan mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana kerja, guna meningkatkan daya dukung yang mampu menghasilkan kinerja yang optimal.

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *